Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meresmikan kewajiban penggunaan layanan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) untuk kegiatan Transaksi Aset Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 8/POJK.04/2016 tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu. Peresmian Peraturan tersebut diselenggarakan di Main Hall Galeri Bursa Efek Indonesia Jakarta, oleh Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto dan Direktur KSEI, Syafruddin dan Supranoto Prajogo, serta disaksikan Direksi, Dewan Komisaris Self Regulatory Organizations dan perwakilan Asosiasi Pasar Modal Indonesia.
Efektif berlakunya kewajiban tersebut merupakan tahap lanjutan atas kewajiban penggunaan modul Order Routing S-INVEST untuk Transaksi Produk Investasi yang meliputi aktivitas penjualan, pembelian kembali/pelunasan, pengalihan investasi, dan/atau pembagian manfaat ekonomis Produk Investasi yang telah berlaku sejak tanggal 31 Agustus 2016. Sedangkan pada tahap lanjutan, Pengguna S-INVEST wajib menggunakan modul Post Trade Prosessing (PTP) untuk setiap kegiatan Transaksi Aset Dasar terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2017.
Transaksi Aset Dasar adalah kegiatan yang berkaitan dengan investasi dan divestasi aset yang menjadi dasar produk investasi, di mana sebelum melalui S-INVEST para pelaku industri Reksa Dana harus menggunakan fax atau email sebagai alat komunikasi untuk aktivitas terkait Transaksi Aset Dasar, seperti trade details, tade allocation, trade confirmation maupun settlement instruction. Dengan diimplementasikannya modul PTP di S-INVEST, maka seluruh kegiatan tersebut dapat dilakukan secara elektronik dan terpusat dengan menggunakan S-INVEST.
Direktur KSEI Syafruddin menyatakan, dengan berlakunya kewajiban penggunaan S-INVEST untuk Transaksi Aset Dasar maka alur bisnis industri pengelolaan investasi diharapkan dapat semakin terintegrasi Modul Order Routing maupun modul PTP dalam S-INVEST dibangun untuk mewujudkan mekanisme pasar yang terpusat dan terintegrasi sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien. Modul S-INVEST dikembangkan selain sesuai dengan kebutuhan industri serta target yang telah ditetapkan OJK. Hal ini merupakan wujud komitmen KSEI untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur pasar modal.
Syafruddin menambahkan, cakupan layanan S-INVEST untuk kegiatan Transaksi Aset Dasar sebagaimana yang dimaksud pada POJK Nomor 8/POJK.04/2016 meliputi investasi dan divestasi aset yang menjadi dasar Produk Investasi, alokasi, proses pemasangan/pencocokan instruksi penyelesaian Transaksi Efek, konfirmasi transaksi dan instruksi penyelesaian.
Untuk dapat menggunakan modul PTP ini, Pengguna S-INVEST juga harus sudah menandatangani perjanjian dengan KSEI. Persiapan implementasi modul PTP ini sudah dimulai sejak awal tahun 2017. Yang berupa rangkaian kegiatan seperti sosialisasi, pengembangan di KSEI maupun di back office Pengguna S-INVEST, training hands-on hingga proses pengujian. Berkat kerjasama yang baik antara KSEI, pengguna S-INVEST, working group dan asosiasi terkait lainnya,serta dengan dukungan OJK, maka modul PTP tersebut telah dapat efektif digunakan sejak tanggal 21 Agustus 2017.
Penerapan S-INVEST di tahun 2016 lalu merupakan salah satu tonggak sejarah di Pasar Modal Indonesia, karena untuk pertama kalinya industri pasar modal tanah air memiliki sistem terpadu untuk industri pengelolaan investasi. Adanya sistem terpadu tersebut juga membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan, terlebih lagi data investor pasar modal semakin terkonsolidasi di KSEI.
Berdasarkan data KSEI, per akhir Agustus 2017 jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 1.042.783 SID (per 31 Agustus 2017) atau meningkat 33% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 782.511SID (per 31 Agustus 2016).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 563.729 investor memiliki produksi investasi yang tercatat di S-INVEST. Sejak penerapan S-INVEST di tahun 2016, industri Reksa Dana di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang cukup positif.
Data KSEI menyebutkan, Asset Under Management (AUM) 2017 meningkat 21,55% dari 328,68 triliun (per 22 Juli 2016) menjadi 399,52 triliun (per 31 Agustus 2017). Produk yang tercatat di S-INVEST juga meningkat sebesar 44% dari 1.472 (per Agustus 2016) menjadi 2.119 (per Agustus 2017).
Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, menyampaikan apresiasi kepada para pelaku pasar, working group dan pihak- pihak terkait lainnya atas kerjasama dan kontribusinya sehingga modul PTP S-INVEST telah berhasil diimplementasikan.
Industri pengelolaan investasi terus mengalami pertumbuhan. Jumlah aktiva bersih Reksa Dana telah mencapai 406 triliun, dan apabila dijumlahkan dengan investasi dana kelolaan lainnya maka jumlahnya bisa mencapai 622 triliun dan akan terus tumbuh. "Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan sinergi dari regulator, para pelaku pasar dan stakeholder untuk kepentingan para investor," kata Sujanto.
Hadirnya S-INVEST diharapkan dapat mewujudkan keseragaman serta meminimalisasi kesalahan data, duplikasi data investor maupun kegagalan menyampaian data transaksi. Sujanto berharap, kedepannya S-INVEST dapat berintegrasi dengan sistem pasar modal lainnya baik yang telah ada maupun yang akan dikembangkan. (Defri Yenny)
-
Bisnis
JFX Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan MCX India
-
News
JFX Selenggarakan Market Outlook
-
News
Terus Tingkatkan Daya Saing..
-
News
Sampaikan Delapan Arahan Presiden RI...
-
News
Hassanudin Lepas 1.200 Peserta Mudik Gratis Nataru...
-
News
Pj Gubsu Hassanudin Dorong Percepatan Realisasi Anggaran...
Kamis, 28 Mar 2024 15:00 News
Targetkan Pemprov Sumut Raih WTP ke 10...
Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pj Gubernur Targetkan Pemprov Sumut Raih WTP ke-10
Kamis, 28 Mar 2024 14:00 News
Pj Gubsu: Kalian Garda Terdepan Menjaga Kebersihan...
Buka Puasa Bersama Petugas Cleaning Service Pemprov Sumut Pj Gubernur : Kalian Garda Terdepan Menjaga Kebersihan
Kamis, 28 Mar 2024 12:49 News
PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat
PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat.
Rabu, 27 Mar 2024 16:12 News
Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK
Rabu, 27 Mar 2024 11:00 News
Optimis Sambut Bonus Demografi
Optimis Sambut Bonus Demografi, Pemprov Sumut Siapkan Dua Strategi Besar
Rabu, 27 Mar 2024 07:00 News
Perkuat BAAS dan Keterlibatan Swasta...
Percepat Penurunan Stunting,Pj Gubernur Sumut Perkuat BAAS dan Keterlibatan Swasta
Selasa, 26 Mar 2024 18:07 News
Harapkan Kerjasama Terus Berlanjut...
Jenderal Konjen India di Medan, Harapkan Kerjasama Terus Berlanjut
Senin, 25 Mar 2024 11:30 News
Hassanudin Harapkan Hasilnya Maksimal..
Program Beasiswa Magister Ilmu Kedokteran USU Berjalan Baik, Pj Gubernur Hassanudin Harapkan Hasilnya Maksimal
Jumat, 22 Mar 2024 10:00 News
Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar...
Pemprov Sumut bersama eFishery Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar
Jumat, 22 Mar 2024 07:00 News
Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu...
Pemprov Sumut Tingkatkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu
Kamis, 21 Mar 2024 14:56 News
Gelar Rangkaian Perayaan HUT Ke-76 Provinsi Sumut...
Usai Libur Lebaran,Pemprov Sumut Gelar Rangkaian Perayaan HUT Ke-76 Provinsi Sumut
Senin, 18 Mar 2024 14:33 News
Pesona Ramadan Berdayakan Ekonomi Kerakyatan*
Pj Gubernur Sumut: Pesona Ramadan Berdayakan Ekonomi Kerakyatan
Kamis, 14 Mar 2024 18:03 News
Pegadaian Medan Gelar Festival Ramadhan
Pegadaian Medan Gelar Festival Ramadhan
Kamis, 14 Mar 2024 07:00 News
Jaga Stabilitas dan Kondusivitas...
Jaga Stabilitas dan Kondusivitas,Ini Empat Strategi Pj Gubernur Sumut
Rabu, 13 Mar 2024 16:15 News
Eksekutif dan Legislatif Terus Bangun Sinergi yang Baik
Hadiri Penetapan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut,Sekdaprov Sebut Eksekutif dan Legislatif Terus Bangun Sinergi yang Baik
Rabu, 13 Mar 2024 14:44 News
Tingkat Kecelakaan Sumut Cukup Tinggi
Tingkat Kecelakaan Sumut Cukup Tinggi, Pj Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas